Sabtu, 25 Januari 2014

Peraturan Pakaian Dinas dan Penggunaan Pin Merah Putih Kabupaten Banjarnegara

Berdasarkan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, untuk mengenakan pakaian dinas lengkap dengan atributnya, dengan ketentuan sebagai berikut: